Untuk mengurangi
morbiditas dan mortalitas, sebelum terjadinya kehamilan sebaiknya dilakukan
konseling pada ibu dengan penyakit jantung.
Kehamilan dengan
penyakit jantung saling mempengaruhi karena kehamilan akan meperberat penyakit
jantung yang diderita dikarenakan saat hamil mulai minggu ke enam volume darah
ibu semakin meningkat sampai 50% disebabkan oleh proses pengenceran darah.
Aliran darah akan lebih banyak dipompakan ke peredaran darah rahim melalui
plasenta untuk memenuhi kebutuhan pertumbuhan janin sehingga kerja jantung
menjadi lebih berat.
Manajemen
persalinan baik normal maupun seksio sesaria dalam anestesi regional ataupun
umum merupakan keadaan yang membahayakan bagi ibu hamil dengan penyakit jantung
maupun bagi janinnya. Adapun
perawatan dan asuhan selama persalinan yang dapat dilakukan adalah sebagai
berikut :
Kala I , Pemantauan ketat terhadap ibu dan janin.Memberi
oksigen bila terlihat adanya sianosis.
Kala II , Prose persalinan ini tergantung pada
klasifikasinya yaitu sebagai berikut :
Kelas I , Persalinan dapat dilakukan secara spontan.Namun
harus diawasi dengan ketat.
Kelas II , Persalinan dapat dilakukan secara spontan.Namun
harus diawasi dengan ketat.
Kelas III dan IV , Sebaiknya mencegah ibu untuk mengedan, kemudian
kolaborasi dengan dokter untuk pertolongan menggunakan ekstraksi forsep.Serta
selama kala II bagian kardiologi harus mendampingi.
Perawatan dan asuhan
selama Nifas yaitu dalam 24 jam pertama pasca-persalinan, pemantauan tanda
dekompensasi tetap dilakukan secara ketat. Bila keaadaan pasien stabil, maka
boleh pulang setelah 7 hari perawatan dan tetap kontrol setelah keluar dari
rumah sakit. Pada masa nifas, kontrasepsi harus diberikan : dalam kondisi
stabil berkolaborasi dengan dokter untuk melakukan kontap (tubektomi).
Pada ibu dapat
terjadi gagal jantung kongestif, edema paru, hingga kematian.Dapat terjadi
abortus pada kehamilan muda.Pada janin dapat terjadi lahir prematur, BBLR,
hipoksia, gawat janin, lahir mati, nilai APGAR rendah, dan pertumbuhan janin
terhambat.
Pada kelas I dan II
pengawasan pada kala I setiap 10-15 menit dan kala II tiap 10 menit. Bila
terjadi takikardi, takipnea, dan sesak napas ( ancaman gagal jantung), berikan
digitalis berupa suntikan sedilanid intravena dengan dosis awal 0,8 mg. dapat
diulang 1-2 kali dengan selang 1-2 jam. Selain itu dapat diberikan
oksigen,morfin (10-15mg) dan diuretik.
Pada kala II anak
dapat dilahirkan secara spontan bila tidak ada gagal jantung dan ibu dilarang
meneran.Bila telah berlangsung 20 menit dan ibu tidak dapat dilarang meneran,
akhiri dengan ekstraksi cunam. Tidak
boleh dipakai ergometrin karena kontraksi uterus yang bersifat tonik akan
menyebabkan pengembalian darah ke sirkulasi sistemik dalam jumlah besar.
Pasien harus dirawat
sampai hari ke-14, mobilisasi dilakukan secara bertahap dan harus dijaga juga
pencegahan infeksinya.
Pada
kelas III dan IV pemberian oksitosin cukup aman.Umumnya persalinan pervaginam
lebih aman, namun kala II harus diakhiri dengan cunam setelah syarat-syaratnya
terpenuhi atau vakum.Setelah kala III selesai, awasi dengan ketat untuk menilai
terjadinya dekompensasi jantung atau edema paru.Pada kedua kelas ini dilarang
melakukan laktasi.
Operasi
pada jantung untuk memperbaiki fungsi sebaiknya dilakukan sebelum hamil. Tetapi
jika telah hamil saat yang paling baik adalah trimester II, namun berbahaya
bagi janinnya karena setelah operasi harus diberikan obat anti pembekuan
terus-menerus dan akan menyebabkan bahaya perdarahan saat persalinan.
Ini
tergantung klasifikasi, usia, penyulit lain yang tidak berasal dari jantung,
penatalaksaan, dan kepatuhan pasien. Angka kematian berkisar 1-5%, bagi yang
berat 15%.Kelainan yang paling sering menyebabkan kematian adalah edema paru
akut pada stenosis mitral.
Penyakit jantung
merupakan penyebab kematian maternal ketiga dan penyebab utama kematian dalam
penyebab kematian maternal nonbstetrik.Karena setiap kehamilan mempengaruhi
sistem kardiovaskular ibu.Penyakit jatung pada kehamilan ini dapat mempengaruhi
petumbuhan dan perkembangan janin. Penyakit jantung pada kelas I dan II tidak
memerlukan pengobatan tambahan dan boleh melanjutkan kehamilannya, tetapi untuk
kelas III dan IV harus dirawat dirumah sakit dan untuk kehamilannya sebenarnya
tidak boleh melanjutkan karena terlalu berisiko tetapi jika ingin melanjutkan
harus terus berbaring dan tidak boleh melakukan aktifitas karena
mempertimbangkan abortus terapeutik pada kehamilan di bawah 12 minggu.
Dalam menanggulangi
penyakit jantung pada ibu hamil, ketrampilan interpersonal, intelektual,
teknikan sangat penting dilakukan dengan cermat dan efisiensi pada situasi yang
tepat.Selain itu keamanan dan kenyamanan fisik serta psikologis dari pasien
harus dilindungi dengan baik guna mengurangi tingkat kecemasan dari pasien
serta menminimalkan stressor dan memaksimalkan fungsi jantung.
DAFTAR
PUSTAKA
Prawirohardjo,
Sarwono. 2010. Ilmu Kebidanan. P.T.
Bina pustaka sarwono prawirohardjo: Jakarta
Mansjoer, Arif, dkk.
1999. Kapita Selekta Kebidanan. Media
Aesculapius: Jakarta
Fadlun, dkk. 2012. Asuhan Kebidanan Patologis. Salemba Medika: Jakarta
Marmi, dkk. 2011. Asuhan Kebidanan Patologi. Pustaka
Pelajar: Yogyakarta