Daftar rumah sakit
yang menggeunakan atau mempunyai fasilitas Therapi Hiperbarik:
- RS PT Arun, Aceh;
- RSAL Dr Midiyatos, Tanjung Pinang;
- RSAL Dr Mintohardjo, Jakarta;
- RS Pertamina Cilacap;
- RS Panti Waluyo, Solo;
- Lakesla TNI AL, Surabaya;
- RSU Sanglah, Denpasar;
- RS Pertamina Balikpapan;
- RSU Makasar;
- RS Gunung Wenang, Manado;
- RSAL Halong, Ambon;
- RS Petromer, Sorong.
- RS PT Arun, Aceh;
- RSAL Dr Midiyatos, Tanjung Pinang;
- RSAL Dr Mintohardjo, Jakarta;
- RS Pertamina Cilacap;
- RS Panti Waluyo, Solo;
- Lakesla TNI AL, Surabaya;
- RSU Sanglah, Denpasar;
- RS Pertamina Balikpapan;
- RSU Makasar;
- RS Gunung Wenang, Manado;
- RSAL Halong, Ambon;
- RS Petromer, Sorong.
Walaupun di RSUD Saras
Husada Purworejo Baru dapat memberikan tutorial tentang dosis Perawatan oksigen
Hiperbarik yaitu dengan memberikan tekanan 100 % oksigen yang lebih besar dari
tekanan oksigen murni secara terus menerus pada tubuh, dengan tekanan sebesar 2
atmosphere absolute (ATA) sampai 3 ATA. Untuk perawatan luka khusus pada kecelakaan
penyelaman, kasus yang menggunakan terapi hiperbarik oksigen pertamakali,
membutuhkan tekanan yang 100% oksigen selama 90 menit pada kedalaman 45 feet of
sea water (fsw) – 13.7m of sea water (msw) or 1.38 bar atau sesuai dengan 2,36
(ATA). Dosis yang digunakan pada perawatan HBOT tidak boleh lebih dari 3 ATA
karena tidak aman bagi pasien dengan status debil selain berkaitan dengan
lamanya perawatan yang dibutuhkan, juga dikatakan bahwa tekanan diatas 2,5 ATA
mempunyai efek imunosupresif. Dengan keterangan demikian kami sudah merasa
gembira dan senang hati telah mendapat penjelasan walau sekedar gambaran ini.
Terapi oksigen hiperbarik dilakukan pada suatu ruang khusus
untuk hiperbarik (Hyperbaric chambers) yang dibedakan menjadi 2 yaitu :
Multiplace dan Monoplace.
Pada saat tutorial dijelaskan Multiple chamber dapat
digunakan untuk beberapa penderita pada waktu yang bersamaan, sedangkan pada ‘monoplace’
digunakan untuk pengobatan satu orang penderita saja .Tidak perlu penggunaan
masker atau sarung tangan dalam chamber kecuali pada kasus keracunan karbon
monoksida atau inhalasi asap kasus kebakaran dan lain-lain. Di dalem ruangan,
chamber penderita dapat melakukan aktivitas apa saja seperti mendengarkan
musik, tetapi tidak diperbolehkan menggunakan sinyal HP, membaca, atau bahkan
senam aerobik. Untuk Penelitian, hewan coba pun bisa dimasukkan chamber.
No comments:
Post a Comment